| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Meyatakan sah peristiwa kematian SUMAHWAN lahir di Situbondo pada 11 Desember 1960, dan telah meninggal dunia di rumahnya pada hari Selasa tanggal 23 Juni 2020 pukul 10.00 wib sesuai dengan Surat Keterangan Kematian nomor: 470/200/431.512.2.7/2026 yang dikeluarkan oleh kepala desa Pesanggrahan tertanggal 22 Juni 2026;
- Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Situbondo untuk mencatatkan dan menerbitkan Akta Kematian atas nama (SUMAHWAN lahir di Situbondo pada 11 Desember 1960);
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Atau:
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, mohon kiranya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex eaquo et bono). |