Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
15/Pid.C/2025/PN Sit FERY KUSUMAYANTO Mohammad Arif Firmansyah Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 22 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 15/Pid.C/2025/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 22 Okt. 2025
Nomor Surat Pelimpahan B/1688/X/RES.1.24./2025
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa benar pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025 sekira pukul 22.20 WIB terdakwa atas nama MOHAMMAD ARIF FIRMANSYAH ditemukan oleh petugas patroli Unit Satsamapta Polres Situbondo BRIPDA RAFLY PRAYOGA PRATAMA dan BRIPDA MUHAMMAD ARJUNAJA membuat keributan/kegaduhan di Pemukiman warga belakang polres situbondo. Dan dari tangan terdakwa ditemukan barang bukti berupa KTP atas nama terdakwa.

 

Perbuatan saudara MOHAMMAD ARIF FIRMANSYAH telah terbukti secara sah melanggar Pasal 503 ayat 1 KUHP yang berbunyi barang siapa membikin ingar binger atau riuh, sehingga ketentraman malam hari dapat terganggu diancam dengan pidana kurungan paling lama tiga hari atau pidana denda paling banyak Rp. 250, - (dua ratus lima puluh rupiah)

Pihak Dipublikasikan Ya