Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G/2026/PN Sit andre wahyudi sutanto 1.sindharta sutanto
2.Elly Mei
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 15/Pdt.G/2026/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 16 Mar. 2026
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1andre wahyudi sutanto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Taufik Hidayat SH MHumandre wahyudi sutanto
Tergugat
NoNama
1sindharta sutanto
2Elly Mei
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
 
2. Menyatakan objek berupa :
• Tanah dan bangunan beserta segala apa yang ada diatasnya dengan SHM NIB.12.35.000022260.0 seluas 1.550 M2 dan SHM NIB.12.35.000022259.0 seluas 818 M2 semuanya atas nama. 1.TIO NATALIA SUGIANTO  2.ANDRE WAHYUDI SUTANTO 3. TIFANNY SUTANTO 4.THERESYA AGUSTIN SUTANTO 5. TANIA AGUSTIN SUTANTO yang terletak di Jl. Raya No.89-93B Desa Tokelan  Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur
Adalah hak milik penggugat bersama ahli waris alm. Tan Fuat Sutanto lainnya sebagaimana nama-nama yang tersebut didalam masing-masing sertifikat hak milik tersebut
 
3. Menyatakan Para Tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum terhadap penggugat
 
4. Menghukum para tergugat untuk segera menyerahkan objek berupa :
• Tanah dan bangunan beserta segala apa yang ada diatasnya dengan SHM NIB.12.35.000022260.0 seluas 1.550 M2 dan SHM NIB.12.35.000022259.0 seluas 818 M2 semuanya atas nama. 1.TIO NATALIA SUGIANTO  2.ANDRE WAHYUDI SUTANTO 3. TIFANNY SUTANTO 4.THERESYA AGUSTIN SUTANTO 5. TANIA AGUSTIN SUTANTO yang terletak di Jl. Raya No.89-93B Desa Tokelan  Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo Provinsi Jawa Timur
Diserahkan kepada penggugat secara suka rela tanpa syarat apapun, segera dalam waktu 14 HARI setelah putusan perkara ini, jika tidak bisa dilakukan secara suka rela maka dilaksanakan eksekusi dengan bantuan alat keamanan negara, alat berat (seperti buldoser, escavator dll) dan / atau bantuan sarana lainnya
 
5. Menghukum para tergugat membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar :
? Rincian Ganti rugi secara materiil
• Rp50.000.000 x 5 bulan = Rp.250.000.000 
yang mana jumlah tersebut akan bertambah sesuai nominal kelipatan dalam setiap bulan berjalan sampai perkara ini selesai
 
? Ganti rugi secara immaterial
sebesar Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah)
 
6. Menghukum para tergugat untuk membayar denda uang paksa (dwangsom) pada setiap kali keterlambatan menjalankan isi putusan perkara ini sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah) dalam setiap harinya, yang harus segera dibayarkan kepada penggugat secara tunai dan seketika
 
7. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum (Uit Voerbaar Bij Vorraad)
 
8. Menghukum para Tergugat Untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini
Atau 
Bilamana Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak