| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 58/Pdt.G/2025/PN Sit | K.H. HALIMI | R ROESTAMHADI | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 18 Des. 2025 |
| Klasifikasi Perkara | Jual Beli Tanah |
| Nomor Perkara | 58/Pdt.G/2025/PN Sit |
| Tanggal Surat | Rabu, 17 Des. 2025 |
| Nomor Surat | 001 |
| Penggugat | |
| Kuasa Hukum Penggugat | |
| Tergugat | |
| Kuasa Hukum Tergugat | |
| Turut Tergugat | - |
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - |
| Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 |
| Petitum | 1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. 2. Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian jual beli antara Penggugat dengan Tergugat pada tanggal 15 Maret 1993 atas tanah obyek sengketa berupa sebidang tanah sawah seluas 3.901 M2 (tiga ribu sembilan ratus satu meter persegi) dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 76/ Desa Pasir Putih atas nama R ROESTAMHADI (Tergugat) yang terletak di Desa Pasir Putih, Kecamatan Bungatan, Kabupaten Situbondo, dengan batas-batas sebagai berikut; Utara : tanah P. Hendra/Marsiwi Timur : tanah Kas Desa. Selatan : tanah P. Mukatni. Barat : tanah Martik/Sit 3. Menyatakan Penggugat adalah pemilik sah atas tanah obyek sengketa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 76/ Desa Pasir Putih berdasarkan Kwitansi Jual Beli tertanggal 15 Maret 1993; 4. Menyatakan putusan ini dapat dijadikan sebagai dasar hukum bagi Penggugat bertindak menurut hukum untuk mengajukan permohonan peralihan hak (sebagai syarat kelengkapan untuk dapat dilakukan peralihan hak) atas tanah obyek sengketa Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 76/ Desa Pasir Putih kepada Turut Tergugat agar dianggap telah terlaksananya jual beli sesuai ketentuan hukum yang berlaku; 5. Memerintahkan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh terhadap isi putusan ini dengan melaksanakan proses balik nama Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor: 76/ Desa Pasir Putih atas nama R ROESTAMHADI (Tergugat) menjadi atas nama Penggugat (K.H. HALIMI); A t a u Bilamana Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); |
| Pihak Dipublikasikan | Ya |
| Prodeo | Tidak |
