Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
77/Pdt.P/2025/PN Sit 1.SYAMSUL
2.SITI AYU AMINAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 77/Pdt.P/2025/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 02 Okt. 2025
Nomor Surat 001
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MOCHAMAD RUSLI EFENDI, S.H., M.H.SYAMSUL
2MOCHAMAD RUSLI EFENDI, S.H., M.H.SITI AYU AMINAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Menerima permohonan Para Pemohon;
  2. Mengesahkan dan mengijinkan pergantian nama anak pertama Para Pemohon yang semula bernama “SAMSUL AKHTAR GIANDRA PUTRA” menjadi nama “GIANDRA PUTRA SYAMSUL”;
  3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini;
  4. Menetapkan segala biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Para Pemohon;

ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak