| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa atas nama SUHATINA telah meninggal dunia pada tanggal 6 Juni 2007 di kediamannya yang terakhir di Trebungan Selatan RT 001 RW 003 Desa Trebungan Kecamatan Mangaran Kabupaten Situbondo;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri ini untuk dicatatkan di dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Menetapkan biaya menurut hukum yang berlaku;
ATAU Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, Mohon kiranya memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |