Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
60/Pdt.P/2025/PN Sit 1.Abdul Wasit
2.Jamilatin Nikmah
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 14 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 60/Pdt.P/2025/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 06 Agu. 2025
Nomor Surat 001
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Joko Susilo, S.H.Abdul Wasit
2Joko Susilo, S.H.Jamilatin Nikmah
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya.

2. Mengijinkan pada Permohonan ini untuk memperbaiki data terkait kesalahan pencatatan tanggal lahir dan tahun pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga.

Adapun data yang tercatat saat ini adalah sebagai berikut :

  • Tanggal Lahir pada Akta Kelahiran    : 19 Juli 2019
  • Tanggal Lahir pada Kartu Keluarga    : 19 Juli 2019

Sedangkan data yang benar seharusnya adalah :

  • Tanggal Lahir yang Benar                           : 19 Juli 2017

4. Memerintahkan pada Dukcapil untuk mencatat perbaikan dari tanggal lahir Pemohon yang tercatat pada kutipan diatas setelah diperlihatkan penetapan ini pada register dalam tahun berjalan.

5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon, sesuai ketentuan hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak