Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
11/Pdt.P/2025/PN Sit LATIP A.G. Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 11/Pdt.P/2025/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 17 Feb. 2025
Nomor Surat 001
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
  2. Menyatakan sebagai hukum bahwa A. SRI KAMARTINAH telah meninggal dunia pada hari Rabu tanggal 16 Desember 2009;
  3. Menetapkan biaya menurut hukum;

SUBSIDAIR :

Apabila  Majelis Hakim Pengadilan Agama Situbondo berpendapat lain, Mohon kiranya memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex eaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak