Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Sit Hariyoto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 08 Jan. 2026
Nomor Surat 001
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mengijinkan perubahan tanggal lahir Pemohon dari 21 Juli 1985 menjadi 16 Maret 1988;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo guna dilakukan pencatatan perubahan peristiwa penting berupa tanggal lahir Pemohon tersebut di atas pada Dokumen Kependudukan atas sesuai denganĀ  perbaikan tersebut di atas ke dalam Register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini menurut hukum yang berlaku kepada Pemohon;

ATAU mohon putusan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak