Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
86/Pdt.P/2025/PN Sit NOVITA WULANDARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 86/Pdt.P/2025/PN Sit
Tanggal Surat Jumat, 17 Okt. 2025
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1NOVITA WULANDARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MOCHAMAD RUSLI EFENDI, S.H., M.H.NOVITA WULANDARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa Yusriatul Fikri, lahir tahun 1993 dan Novita Wulandari, lahir tahun 1990 adalah nama dari orang yang sama/satu orang yang sama;
  3. Mengesahkan dan mengijinkan penggantian nama dan tahun lahir Pemohon dari “Yusriatul Fikri, lahir tahun 1993” menjadi ”Novita Wulandari, lahir tahun 1990”;
  4. Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.

ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak