Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PN Sit 1.HENGGAR PRASASTIA
2.TRIANITA, S.Pd.
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Feb. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 05 Feb. 2025
Nomor Surat 001
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan sebagai hukum perubahan nama dari GUSTI AKBAR MAULANA AL FATIH ke AKBAR MAULANA AL FATIH
  3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada PEMOHON;

ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak