Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
65/Pdt.P/2025/PN Sit IMAM HIDAYAT Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 02 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 65/Pdt.P/2025/PN Sit
Tanggal Surat Jumat, 29 Agu. 2025
Nomor Surat 001
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1FEBRIYANTO, S.H., M.H.IMAM HIDAYAT
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula IMAM HIDAYAT dengan tempat dan tanggal lahir Situbondo, 02 Mei 1967 menjadi nama MOHAMMAD SUJAK EFENDI dengan tempat dan tanggal lahir Gresik, 02 Mei 1964;
  3. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.  

Atau:

Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, mohon kiranya menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya (ex eaquo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak