Dakwaan |
C. DAKWAAN KESATU: --------- Bahwa Terdakwa DAWUD PRAMONO alias DAWUD bin DJAMIN GINTING pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 sekitar pukul 19.30 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu di bulan November tahun 2024, bertempat di Warung Kopi milik BU PAR masuk wilayah Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo berwenang mengadili, Barang siapa tanpa mendapat izin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya suatu tata-cara, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- ? Berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan praktek permainan judi online jenis slot dan jenis roulette di Warung Kopi milik BU PAR masuk wilayah Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. Atas laporan tersebut kemudian Saksi SAMSUL ARIFIN dan rekan (masing-masing anggota SATRESKRIM Polres Situbondo) melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut. ? Pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, Saksi SAMSUL ARIFIN dan rekan mendapati dan mengamankan Terdakwa DAWUD PRAMONO alias DAWUD bin DJAMIN GINTING di Warung Kopi milik BU PAR masuk wilayah Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo yang kedapatan sedang melakukan praktek perjudian online jenis slot dan roulette. Atas perbuatan Terdakwa tersebut, anggota SATRESKRIM Polres Situbondo melakukan penangkapan dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Asus X00td warna hitam dengan simcard telkomsel nomor 0823332796 Imei1: 35657804585549 Imei2: 356578094585556. ? Bahwa Terdakwa dalam melakukan praktek perjudian berperan sebagai pemain melalui situs www.ina998.com (INATOGEL) untuk bermain judi jenis roulette dan aplikasi REJEKI BET untuk bermain judi jenis slot yang dilakukan dengan cara berikut ini: INATOGEL (www.ina998.com): ? Terdakwa mendaftar akun dengan username: DEMBES123, password: dembes12345678 dengan nomor rekening DANA: 082333279676. ? Terdakwa melakukan log in pada situ dengan username dan password tersebut. ? Terdakwa melakukan deposit sebagai modal dengan mentransfer dari rekening DANA Terdakwa ke nomor rekening DANA 081936701206 atas nama SUNAMI sebesar Rp 55.000,00 (lima puluh lima ribu rupiah). ? Terdakwa mengakses permainan judi dengan memilih menu roulette dan memasukkan besaran taruhan dari bet Rp 1.000,00 (seribu rupiah) s.d. Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) kemudian memilih angka taruhan dari angka 1 s.d. angka 36. Keuntungan yang diperoleh Terdakwa bergantung pada angka yang kelujar pada live video di setiap putaran permainan. REJEKI BET: ? Terdakwa mengunduh aplikasi REJEKI BET melalui google kemudian mendaftar akun dengan memasukkan nomor telepon Terdakwa: 082333279676, password: Meong07 dengan nomor rekening DANA: 082333279676, nama akun/username: iiksahara. ? Terdakwa melakukan log in dengan username dan password tersebut. ? Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) dengan metode pembayaran transfer rekening DANA. ? Terdakwa mengakses permainan judi online jenis slot STARLIGHT PRINCESS dan menentukan jumlah putaran pada permainan tersebut. Keuntungan yang Terdakwa peroleh bergantung pada pola atau gambar yang sama di setiap putaran permainan. Page 2 of 3 ? Bahwa Terdakwa telah melakukan praktek judi online tersebut sejak bulan September 2024 dan telah memperoleh keuntungan sebesar Rp 31.000,00 (tiga puluh satu ribu rupiah) dari judi online jenis slot (aplikasi REJEKI BET) yang telah ditarik oleh Terdakwa dari saldo akun dan sebesar Rp 8.743,00 (delapan ribu tujuh ratus empat puluh tiga rupiah) dari judi online jenis roulette (situs INATOGEL). Atas keuntungan tersebut Terdakwa gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Terdakwa. --------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) angka 2 KUHP --------------- ATAU KEDUA: --------- Bahwa Terdakwa DAWUD PRAMONO alias DAWUD bin DJAMIN GINTING pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 sekitar pukul 19.30 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu di bulan November tahun 2024, bertempat di Warung Kopi milik BU PAR masuk wilayah Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo berwenang mengadili, Barang siapa menggunakan kesempatan main judi, yang diadakan dengan melanggar ketentuan Pasal 303, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- ? Berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan praktek permainan judi online jenis slot dan jenis roulette di Warung Kopi milik BU PAR masuk wilayah Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. Atas laporan tersebut kemudian Saksi SAMSUL ARIFIN dan rekan (masing-masing anggota SATRESKRIM Polres Situbondo) melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut. ? Pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, Saksi SAMSUL ARIFIN dan rekan mendapati dan mengamankan Terdakwa DAWUD PRAMONO alias DAWUD bin DJAMIN GINTING di Warung Kopi milik BU PAR masuk wilayah Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo yang kedapatan sedang melakukan praktek perjudian online jenis slot dan roulette. Atas perbuatan Terdakwa tersebut, anggota SATRESKRIM Polres Situbondo melakukan penangkapan dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Asus X00td warna hitam dengan simcard telkomsel nomor 0823332796 Imei1: 35657804585549 Imei2: 356578094585556. ? Bahwa Terdakwa dalam melakukan praktek perjudian berperan sebagai pemain melalui situs www.ina998.com (INATOGEL) untuk bermain judi jenis roulette dan aplikasi REJEKI BET untuk bermain judi jenis slot yang dilakukan dengan cara berikut ini: INATOGEL (www.ina998.com): ? Terdakwa mendaftar akun dengan username: DEMBES123, password: dembes12345678 dengan nomor rekening DANA: 082333279676. ? Terdakwa melakukan log in pada situ dengan username dan password tersebut. ? Terdakwa melakukan deposit sebagai modal dengan mentransfer dari rekening DANA Terdakwa ke nomor rekening DANA 081936701206 atas nama SUNAMI sebesar Rp 55.000,00 (lima puluh lima ribu rupiah). ? Terdakwa mengakses permainan judi dengan memilih menu roulette dan memasukkan besaran taruhan dari bet Rp 1.000,00 (seribu rupiah) s.d. Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) kemudian memilih angka taruhan dari angka 1 s.d. angka 36. Keuntungan yang diperoleh Terdakwa bergantung pada angka yang kelujar pada live video di setiap putaran permainan. REJEKI BET: ? Terdakwa mengunduh aplikasi REJEKI BET melalui google kemudian mendaftar akun dengan memasukkan nomor telepon Terdakwa: 082333279676, password: Meong07 dengan nomor rekening DANA: 082333279676, nama akun/username: iiksahara. ? Terdakwa melakukan log in dengan username dan password tersebut. ? Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) dengan metode pembayaran transfer rekening DANA. ? Terdakwa mengakses permainan judi online jenis slot STARLIGHT PRINCESS dan menentukan jumlah putaran pada permainan tersebut. Keuntungan yang Terdakwa peroleh bergantung pada pola atau gambar yang sama di setiap putaran permainan. ? Bahwa Terdakwa telah melakukan praktek judi online tersebut sejak bulan September 2024 dan telah memperoleh keuntungan sebesar Rp 31.000,00 (tiga puluh satu ribu rupiah) dari judi online jenis slot (aplikasi REJEKI BET) yang telah ditarik oleh Terdakwa dari saldo akun dan sebesar Rp 8.743,00 (delapan ribu tujuh ratus empat puluh tiga rupiah) dari judi online jenis roulette (situs INATOGEL). Atas keuntungan tersebut Terdakwa gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Terdakwa. --------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 bis ayat (1) angka 1 KUHP ----------- ATAU KETIGA: --------- Bahwa Terdakwa DAWUD PRAMONO alias DAWUD bin DJAMIN GINTING pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 sekitar pukul 19.30 WIB atau setidak tidaknya pada suatu waktu di bulan November tahun 2024, bertempat di Warung Kopi milik BU PAR masuk wilayah Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo berwenang mengadili, Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yang dilakukan dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- ? Berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait dugaan praktek permainan judi online jenis slot dan jenis roulette di Warung Kopi milik BU PAR masuk wilayah Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo. Atas laporan tersebut kemudian Saksi SAMSUL ARIFIN dan rekan (masing-masing anggota SATRESKRIM Polres Situbondo) melakukan penyelidikan terkait dugaan tersebut. ? Pada hari Selasa tanggal 12 November 2024 sekitar pukul 19.30 WIB, Saksi SAMSUL ARIFIN dan rekan mendapati dan mengamankan Terdakwa DAWUD PRAMONO alias DAWUD bin DJAMIN GINTING di Warung Kopi milik BU PAR masuk wilayah Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo yang kedapatan sedang melakukan praktek perjudian online jenis slot dan roulette. Atas perbuatan Terdakwa tersebut, anggota SATRESKRIM Polres Situbondo melakukan penangkapan dan menyita barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Asus X00td warna hitam dengan simcard telkomsel nomor 0823332796 Imei1: 35657804585549 Imei2: 356578094585556. ? Bahwa Terdakwa dalam melakukan praktek perjudian berperan sebagai pemain melalui situs www.ina998.com (INATOGEL) untuk bermain judi jenis roulette dan aplikasi REJEKI BET untuk bermain judi jenis slot yang dilakukan dengan cara berikut ini: INATOGEL (www.ina998.com): ? Terdakwa mendaftar akun dengan username: DEMBES123, password: dembes12345678 dengan nomor rekening DANA: 082333279676. ? Terdakwa melakukan log in pada situ dengan username dan password tersebut. ? Terdakwa melakukan deposit sebagai modal dengan mentransfer dari rekening DANA Terdakwa ke nomor rekening DANA 081936701206 atas nama SUNAMI sebesar Rp 55.000,00 (lima puluh lima ribu rupiah). ? Terdakwa mengakses permainan judi dengan memilih menu roulette dan memasukkan besaran taruhan dari bet Rp 1.000,00 (seribu rupiah) s.d. Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) kemudian memilih angka taruhan dari angka 1 s.d. angka 36. Keuntungan yang diperoleh Terdakwa bergantung pada angka yang kelujar pada live video di setiap putaran permainan. REJEKI BET: ? Terdakwa mengunduh aplikasi REJEKI BET melalui google kemudian mendaftar akun dengan memasukkan nomor telepon Terdakwa: 082333279676, password: Meong07 dengan nomor rekening DANA: 082333279676, nama akun/username: iiksahara. ? Terdakwa melakukan log in dengan username dan password tersebut. ? Terdakwa melakukan deposit sebesar Rp 20.000,00 (dua puluh ribu rupiah) dengan metode pembayaran transfer rekening DANA. ? Terdakwa mengakses permainan judi online jenis slot STARLIGHT PRINCESS dan menentukan jumlah putaran pada permainan tersebut. Keuntungan yang Terdakwa peroleh bergantung pada pola atau gambar yang sama di setiap putaran permainan. ? Bahwa Terdakwa telah melakukan praktek judi online tersebut sejak bulan September 2024 dan telah memperoleh keuntungan sebesar Rp 31.000,00 (tiga puluh satu ribu rupiah) dari judi online jenis slot (aplikasi REJEKI BET) yang telah ditarik oleh Terdakwa dari saldo akun dan sebesar Rp 8.743,00 (delapan ribu tujuh ratus empat puluh tiga rupiah) dari judi online jenis roulette (situs INATOGEL). Atas keuntungan tersebut Terdakwa gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari Terdakwa. --------- Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 ayat (3) Jo. Pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik --------- |