Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
52/Pdt.P/2025/PN Sit BAIJURI RAHMAN HAKIM Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 52/Pdt.P/2025/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat 001
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan  Pemohon ;
  2. Mengijinkan Pemohon, untuk memperbaiki nama Pemohon, sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 599/D/1998, tertanggal 16 Juli 1998, dari nama BAIJURI RACHMAN HAKIM menjadi BAIJURI RAHMAN;
  3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo, agar setelah ditunjukkan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, perbaikan nama Pemohon, tersebut dalam Kutipan Akta Kelahiran No. 599/D/1998, tertanggal 16 Juli 1998, yang dikeluarkan oleh oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo, dicatatkan pada pinggiran Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan menurut tata cara yang telah ditentukan oleh Undang-undang;
  4. Membebankan biaya permohon ini kepada  Pemohon
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak