| Dakwaan |
- DAKWAAN
Bahwa ia TERDAKWA SUGENG YUSUP EFENDI alias YUSUP bin PAIJAN pada Senin tanggal 23 Februari 2026 sekira pukul 23.50 Wib atau setidak-tidaknya pada bulan Februari tahun 2026 di warung kopi area SPBU Jl. Banyuwangi Dusun Krajan Desa lamongan Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya di suatu tempat lain yang masih dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Situbondo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “Setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa izin” , yang dilakukan TERDAKWA dengan cara sebagai berikut :.................................................
- Bahwa pada hari Senin tanggal 23 Februari 2026 sekira pukul 22.00 WIB, Saksi MUHAMMAD IDRIS TARMIZI selaku anggota Unit Opsional Satreskrim Polres Situbondo melakukan patroli dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas perjudian yang dilakukan oleh seseorang yang berada di warung kopi area SPBU Jl. Banyuwangi Dusun Krajan Desa lamongan Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo.
- Bahwa kemudian sekira pukul 23.50 WIB Saksi MUHAMMAD IDRIS TARMIZI bersama Saksi SAMSUL ARIFIN berhasil mengamankan perbudakan SUGENG YUSUP EFENDI alias YUSUP bin PAIJAN sedang bermain perjudian online jenis slot di warung kopi area SPBU Jl. Banyuwangi Dusun Krajan Desa lamongan Kecamatan Arjasa Kabupaten Situbondo
- Bahwa pada saat tertangkap tangan Terdakwa sedang melakukan aktivitas perjudian juga mengamankan barang yang digunakan untuk melakukan aktivitas perjudian sebagai berikut :
- 1 (satu) unit handphone merk Redmi tipe 15 C warna Hitam dengan imei 1 : 868050072333202 Imei 2 : 868050072333210
- Bahwa Terdakwa menjelaskan melakukan perjudian online jenis mesin slot terlebih dahulu mendaftarkan akun judinya di website RAJA BANDOT dengan username (Stt69) dan password (ae1234), selanjutnya penipu melakukan deposit atau saldo sejumlah Rp 200.000,- (Dua Ratus ribu rupiah) sebanyak 1 (satu) kali menggunakan aplikasi Dana teman bernama ODO alias ODONG dengan nomor telfon 085732939654, kemudian login ke akun yang sebelumnya sudah didaftarkan, setelah itu berhasil masuk penipu melakukan deposit saldo menggunakan aplikasi Dana yang ditransfer melalui Qris ke rekening yang terdapat di permainan judi online Web RAJA BANDOT, selanjutnya ketika akan bertaruh maka penipuan masuk ke kolom permainan dan memilih permainan yang diinginkan yaitu Pocket Games Soft kemudian memilih permainan Mahjong Ways kemudian untuk aturan melakukan taruhan spin manual atau setiap putarannya minimal sebesar Rp 400,- atau berlaku kelipatannya yang dimana pada saat melakukan taruhan memilih untuk memasang sebesar Rp 800,- dalam satu kali taruhan.
- Bahwa penipu menerangkan tampilan apabila menang dalam permainan judi Mahjong Ways yaitu jika dalam 1 (satu) kali putaran terdapat 3 (tiga) sampai 5 (lima) gambar yang sama, maka pemain tersebut mendapatkan kemenangan, dan jumlah kemenangan yang didapat tidaklah sama, berdasarkan jumlah taruhan yang dipasang, semakin besar taruhan yang dipasang maka akan semakin mendapatkan kemenangan yang besar.
- Bahwa penipu tidak mempunyai ijin dari Pemerintah untuk bermain judi jenis mesin slot dan mengetahui bahwa segala permainan judi apapun bentuknya merupakan perbuatan melawan hukum
Perbuatan TERDAKWA tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 KUHP |