Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2025/PN Sit DESI FITRIA YUSMITASARI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 17 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2025/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 17 Jul. 2025
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1DESI FITRIA YUSMITASARI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Heriyanto SH MHDESI FITRIA YUSMITASARI
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

  1. Mengabulkan Permohonan pemohon untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah permohonan ganti nama orang tua Ayah SUTOPO dan Ibu MUSAMI tercatat dalam Kartu keluarga Nomor : 3512060901250005 dilakukan perubahan menjadi orangtua Ayah Agus Fepriadi  dan Ibu Nofi Pahlawati;
  3. Menyatakan sah permohonan ganti nama dari suami isteri bernama SUTOPO dan MUSAMI tercatat dalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 996/P/2000 dilakukan perubahan menjadi dari suami isteri bernama Agus Fepriadi  dan Nofi Pahlawati;
  4. Membeankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Subsidair

Apabila majelis hakim berpendapat lain, Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquoet bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak