| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa atas nama SACHWAR telah meninggal dunia pada tanggal 16 Januari 1993 di kediamannya yang terakhir di JI. Wijaya Kusuma RT.002 RW.003 Lingkungan Krajan Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Situbondo;
- Memerintahkan Pemohon untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan Pengadilan Negeri ini untuk dicatatkan di dalam register yang diperuntukkan untuk itu;
- Menetapkan biaya menurut hukum yang berlaku;
ATAU Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, Mohon kiranya memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono) |