Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2026/PN Sit 1.M. NUR FAQIH FARISI
2.QURRATUL FAIZAH
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Feb. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2026/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 02 Feb. 2026
Nomor Surat 001
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mengijinkan perubahan nama anak Para Pemohon dari yang bernama MOH. ZAKIR HAKIM SHAFWANOL IBAD menjadi M. SHAFWANUL IBAD;
  3. Menyatakan sah dan mengijinkan perubahan tanggal lahir anak Para Pemohon dari 25 Juni 2019 menjadi 25 Juli 2019;
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon paling lambat 30 hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini untuk melaporkan perubahan nama anak Para Pemohon pada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo untuk membuat catatan pinggir pada register akta pencatatan sipil dan kutipan akta pencatatan sipil;
  5. Membebankan biaya perkara permohonan ini menurut hukum yang berlaku kepada Para Pemohon;

ATAU Apabila  Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, Mohon kiranya memberikan Putusan yang seadil-adilnya (ex eaquo et bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak