Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2026/PN Sit FERY KUSUMAYANTO 1.FATAHILAH ZUL HERI S
2.RIYANTO
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 28 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 2/Pid.C/2026/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 28 Jan. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B/133/I/RES.1.24./2026
Penyidik Atas Kuasa PU
Terdakwa
Penasihat Hukum Terdakwa
Dakwaan

Bahwa benar pada hari Minggu tanggal 25 Januari 2026 sekira pukul 09.00 WIB terdakwa atas nama FATAHILAH ZUL HERI. S dan Saudara RIYANTO ditemukan tertangkap tangan oleh petugas Unit Patroli Satsamapta Polres Situbondo AIPTU RONY WAHYUDIANTO, S.H.dan BRIPDA MARIHOT PATRIK FRANSISKUS SITORUS memiliki dan menyimpan minuman beralkohol jenis arak Bali yang dibawa di dalam truk Nopol AG 8781 EE yang dikemudikan oleh FATAHILAH ZUL HERI. S. (Sopir truk) dan Saudara RIYANTO (Kernet truk). Di dalam truk tersebut ditemukan 50 botol arak Bali yang sudah dikemas dan siap diedarkan tanpa dilengkapi dengan surat ijin yang resmi.

 

Perbuatan saudara FATAHILAH ZUL HERI. S dan Saudara RIYANTO telah terbukti secara sah melanggar Perda Kabupaten Situbondo Nomor  2 Tahun 2018 tentang Pengawasan dan Pengendalian Terhadap Peredaran dan Penjualan Munuman Beralkohol pasal 35 ayat (3) yaitu setiap orang pribadi atau Perusahaan yang dengan sengaja memproduksi, menyimpan, mengedarkan, menjual minuman beralkohol yang tidak termasuk ke dalam golongan A, golongan B dan golongan C termasuk di dalamnya minuman hasil oplosan atau enceran dan/atau jenis minuman beralkohol lainnya sebagaimana dimaksud dalam pasal 23 ayat (2) dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) Juncto pasal 23 ayat (2) yaitu setiap orang pribadi atau Perusahaan dilarang memproduksi, menyimpan, mengedarkan, menjual minuman beralkohol yang tidak termasuk ke dalam golongan A, golongan B dan golongan C termasuk di dalamnya minuman hasil oplosan atau eceran dan/atau jenis minuman beralkohol lainnya.

 

Pihak Dipublikasikan Ya