Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
112/Pdt.P/2025/PN Sit 1.ZAINUL FATAH
2.YANI ROLIS APRILIASARI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 18 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 112/Pdt.P/2025/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 18 Des. 2025
Nomor Surat 001
Pemohon
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan sah perubahan tanggal lahir anak ketiga Para pemohon dari 16 Januari 2020 menjadi 16 Januari 2021;
  3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo guna dilakukan pencatatan perubahan tanggal lahir pada akta kelahiran anak ketiga Para Pemohon tersebut di atas pada Dokumen Kependudukan atas sesuai denganĀ  perbaikan tersebut di atas kedalam Register yang tersedia untuk itu;
  4. Membebankan biaya perkara permohonan ini menurut hukum yang berlaku kepada Para Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak