| Petitum |
PRIMAIR :
- Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan nama Pemohon yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) NIK 3512102402730002, Kartu Keluarga (KK) Nomor 351200209080057, atas nama MURATIP EFENDI, SP,Kartu Tanda Penduduk yang lama NIK. 3512132402730579, Kartu Keluarga (KK) Nomor 351200209080057, atas nama H. FAUZAN, SP Ijazah Sarjana Pemohon Nomor Seri Ijazah : 9744100543 atas nama MURATIP EFENDI, SP, Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor:KM.25.04/PW.01/06/III/2002 atas nama FAUZAN , SP merupakan Satu Orang Yang Sama.
- Membebankan biaya perkara permohonan ini menurut hukum yang berlaku kepada Pemohon;
SUBSIDAIR :
Apabila Majelis pemeriksa perkara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. (Ex Aequo Et Bono). |