Tanggal Tuntutan Kamis, 13 Jun. 2024
Isi Tuntutan

                                 ME N UNT U T

 

Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan :

  1. Menyatakan Terdakwa SAMSUL ARIFIN Alias ARIF Bin ACH. HARIYANTO (alm) terbukti secarasah dan meyakinkan bersalahmelakukan TindakPidana“yang tidak memiliki keahlian dan kewenangantetapimelakukanpraktikkefarmasianyangterkaitdenganSediaanFarmasiberupa Obatkeras,sebagaimanadidakwakandalamDakwaanAlternatifKeduayaknimelanggarPasal436 Ayat (1) (2) Jo. Pasal 145 Ayat (1) Undang-Undang RI. No. 17 Tahun 2023 tentangKesehatan;
  2. MenjatuhkanpidanaterhadapTerdakwaSAMSULARIFINAliasARIFBinACH.HARIYANTO (alm) dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) tahun dan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan;
  3. MemerintahkansupayaTerdakwatetapditahan;
  4. Menyatakanbarangbuktiberupa:
    • 19 (sembilan belas) bungkus plastik masing masing 1000 (seribu) butir yang diduga Pil TREX dengan total 19000 (sembilan belas ribu) butir.
    • 6 (enam) bungkus plastik masing masing 100 (seratus) butir yang diduga Pil TREX dengan total 600(enam ratus) butir.
    • 9(sembilan)pakplastikklip.
    • 1(satu)buahkresekwarnaputih.
    • 1(satu)buahkresekwarnahitam.
    • 1(satu)buahkarduswarnacoklat.

Dirampasuntukdimusnahkan

  • 1(satu)UnitHpmerkVIVOwarnabiru.
  • 1(satu)unitsepedamotormerkYamahaNmaxwarnahitamNoPol:L-8300-ED.;

DirampasuntukNegara

Membebankanbiayaperkarakepadaterdakwasebesar Rp. 5.000,-(lima riburupiah)